Implementasi ISO 14644 Bagian 1 & 2 (2015) terbaru dari sudut pandang Badan Pengawas Obat Australia

ISO 14644 merupakan standar khusus yang mengatur tentang rancangan, operasional, klasifikasi dan monitoring kelas bersih dan instrumen terkait. Menurut Badan Pengawas Obat Australia (dikenal dengan nama TGA atau Therapeutic Goods Administration), Standar ISO 14644 secara tidak langsung direferensikan dalam prinsip pembuatan obat dan berlaku untuk proses pembuatan produk steril dan alat kesehatan yang dipreparasi secara aseptis. Industri inilah yang dipersyaratkan untuk memenuhi ketentuan ISO 14644. ISO 14644 Part 1 dan part 2 diperbarui dan dipublikasikan pada Desember 2015 dan dalam update ini ada beberapa perubahan. Terhadap perubahan ini diharapkan produsen pembuat obat dapat melakukan analisa terhadap dampak perubahan ISO 14644 ini untuk menjamin kesesuaian terhadap standar tersebut. Beberapa garis besar berikut menggambarkan interpretasi inspektor TGA selama proses inspeksi fasilitas sediaan steril[1] Perubahan pada ISO 14644 bagian 1

Pencegahan resiko kontaminasi silang (cross contamination) pada fasilitas bersama Serta Aplikasi HBEL pada Validasi Proses Pembersihan

Pada 15 desember 2016, EMA mengeluarkan Q&A mengenai implementasi pengendalian resiko kontaminasi silang di fasilitas produksi dan Pedoman penentuan HBEL (Health Based Exposure Limit) pada fasilitas bersama (EMA/CHMP/CVMP/SWP/169430/2012). Dalam draft Q&A ini dijelaskan lebih detail mengenai kajian HBEL dan pertimbangan lainnya apakah produk dapat secara aman diproduksi di fasilitas bersama. Apa itu HBEL (Health Based Exposure Limit)? Dikutip dari MHRA Inspectorate blog, HBEL (Health Based Exposure Limit) merupakan batas Paparan Harian yang Diperbolehkan (Permitted Daily Exposure (PDE) atau setara) dimana produk dinilai aman bagi  manusia. Nilai tersebut dapat berdasarkan dosis klinis ataupun data keamanan non klinis, tergantung mana yang memberikann nilai yang paling rendah. Berdasarkan EMA Q&A (EMA/CHMP/CVMP/SWP/169430/2012) dijelaskan bahwa setiap produk WAJIB menentukan HBEL. Namun dijelaskan lebih jauh bahwa untuk produk dengan kategori berbahaya tinggi (highly hazardous) maka hendaknya dilakukan kajian lengkap sesuai dengan EMA Q&A (EMA/CHMP/CVMP/SWP/169430/2012) atau setara. Adapun produk yang tidak tergolong sebagai obat yang berbahaya tinggi (highly hazardous) maka dapat dilakukan pendekatan tradisional seperti metode 0.1% TDD (Therapeutic Daily Dose) atau metode 10ppm.   Apa itu produk yang berbahaya tinggi (highly hazardous) dan apa kategorinya?

Pengenalan Sistem Mutu

GMP (Good Manufacturing Practice) dikenalkan pertama kali oleh FDA pada tahun 1963 untuk melindungi pasien dari pemberian obat yang cacat dalam proses pembuatannya, dan saat sejak itu GMP mulai diberlakukan di banyak negara. Awal tahun 1970an merupakan era “Pengendalian Mutu (Quality Control)”. Mutu produk obat hanya dijamin dengan pengujian…

Mengenal Fasilitas Farmasi (Bagian 1 : Fasilitas Pembuatan Bahan Aktif Obat/API)

Proses produksi dalam dunia Farmasi secara garis besar dapat dibagi menjadi “Proses Pembuatan API (Bahan Aktif Obat)”, untuk menghasilkan bahan aktif obat, “Proses Formulasi”, untuk mengubah API menjadi bentuk sediaan yang sesuai, dan “Proses Pengemasan”, untuk mengemas bentuk sediaan menjadi produk jadi. Sejalan dengan proses tersebut, fasilitas pembuatan…

Gambaran Umum mengenai Inspeksi di Fasilitas Produksi (An Overview to Manufacturer Inspection) dari sudut pandang Inspektor

Produsen pembuat obat dan produk biologi diinspeksi secara berkala oleh badan yang berwenang. Badan pengawas dalam menentukan prioritas industri mana yang akan diinspeksi terlebih dahulu, dapat menggunakan pendekatann resiko . Beberapa pembuat obat juga tidak selalu ada di dalam negri. Namun demikian, obat-obat yang disalurkan ke dalam negeri harus memiliki kualitas yang sama dengan ketentuan Badan pengawas negara yang bersangkutan. Oleh karena itu proses inspeksi sangat penting untuk dilakukan. Dengan ditandatanganinya beberapa nota kesepakatan belakangan ini (sebut saja antara Badan pengawas Obat dan Makanan FDA dan EMA) memberikan angin segar dalam penerapan inspeksi. Dimana fasilitas produksi yang telah diinspeksi oleh FDA tidak perlu diinspeksi ulang oleh EMA atau sebaliknya. Frekuensi inspeksi (Inspection Frequency) Badan Pengawas Obat Australia (atau TGA – Therapeutic Goods Administration) menerapkan pendekatan berdasarkan resiko untuk menetapkan frekuensi inspeksi, termasuk sidak. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah:

Pengetahuan Dasar : Air untuk Kegunaan Farmasi

Perbandingan spesifikasi dari 3 daerah (Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa). Air yang digunakan untuk produksi dari produk farmasi disebut air untuk kegunaan farmasi, dimana harus dikontrol sesuai dengan GMP, dikarenakan hubungan erat dengan kualitas farmasi. Spesifikasi air untuk kegunaan farmasi ditunjukkan di masing-masing farmakope…