Download Isu terbaru

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga kemudian diubah melalui Keppres Nomor 9 Tahun 2020 dengan menambahkan susunan Dewan Pengarah dan susunan Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Presiden telah mengamanatkan kepada kementrian dan lembaga negara terkait termasuk Badan POM, untuk melakukan upaya-upaya penanganan COVID-19 secara menyeluruh.

Salah satu upaya BPOM dalam menjawab Keppres ini adalah dengan penyusunan informatorium obat Covid-19 di Indonesia, dibantu oleh  tim ahli dari berbagai latar belakang di bidang kesehatan (klinisi, farmakolog, akademisi, dan lainnya).  Kepala BPOM  RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa nformatorium ini bertujuan untuk memberikan informasi obat-obat utama untuk penanganan COVID-19 yang dapat dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit Rujukan dan sarana kesehatan lain di Indonesia, serta oleh berbagai pihak lain yang terkait.

Penyusunan informatorium ini berdasarkan tatalaksana atau manajemen terapi yang dipublikasikan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan beberapa negara lain seperti Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Amerika, dan Singapura; beberapa pedoman global seperti yang disarankan WHO; serta publikasi ilmiah. Kepala Badan POM menyatakan bahwa informasi pada informatorium ini disiapkan sesuai dengan perkembangan pengobatan saat ini dan dapat diperbarui sesuai dengan kemajuan pengembangan obat dan penatalaksanaan COVID-19.

Selain itu, dalam upaya penanganan COVID-19 Badan POM juga menerbitkan beberapa pedoman/informasi di bidang obat yang dapat digunakan sebagai acuan oleh semua pemangku kepentingan, yaitu (a) Langkah Strategis Badan POM dalam Penanganan Obat COVID-19, (b) Pedoman Pelayanan Publik di Bidang Obat dalam Kondisi Pandemi COVID-19, dan (c) Pedoman Pengawasan Pemasukan Obat COVID-19 melalui Jalur Khusus. Dokumen-dokumen yang diterbitkan tersebut merupakan bentuk upaya dan langkah konkret Badan POM dalam penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Informatotiun mengenai Obat Covid-19 di Indonesia oleh BPOM dapat dilihat disini

lihat siaran pers mengenai Launching Pedoman/Informasi Obat dalam Rangka Pengawalan Badan POM…

Profil Penulis

GMP Platform

Kami CM Plus Group adalah perusahaan penyedia jasa manajemen profesional dan konsultan yang memiliki keahlian di bidang life science, Engineering sejak perencanaan hingga inspeksi, konsultasi GMP dan Bisnis Internasional. Dengan kantor pusat di Yokohama Jepang, kami tersebar di beberapa negara di Asia lainnya seperti Vietnam, Indonesia, Singapura, Thailand dan Cina.

Lihat semua artikel dari penulis