Inspeksi Diri dan Audit
Ririn Afrianti  | 

Produsen pembuat obat dan produk biologi diinspeksi secara berkala oleh badan yang berwenang. Badan pengawas dalam menentukan prioritas industri mana yang akan diinspeksi terlebih dahulu, dapat menggunakan pendekatann resiko .

Beberapa pembuat obat juga tidak selalu ada di dalam negri. Namun demikian, obat-obat yang disalurkan ke dalam negeri harus memiliki kualitas yang sama dengan ketentuan Badan pengawas negara yang bersangkutan. Oleh karena itu proses inspeksi sangat penting untuk dilakukan. Dengan ditandatanganinya beberapa nota kesepakatan belakangan ini (sebut saja antara Badan pengawas Obat dan Makanan FDA dan EMA) memberikan angin segar dalam penerapan inspeksi. Dimana fasilitas produksi yang telah diinspeksi oleh FDA tidak perlu diinspeksi ulang oleh EMA atau sebaliknya.

Profil Penulis

Ririn Afrianti

Assistant GMP Consultant. Memiliki Pengalaman dalam Proyek Pembangunan Pabrik Farmasi, Production Planning, Inventory Control, Warehouse Management dan Quality Assurance, terutama di Fasilitas Pembuatan Produk Steril Onkologi. Bergabung dengan CMPlus Consulting Indonesia pada tahun 2017 sebagai Assistant GMP Consultant dan berperan sebagai kontributor Website GMP Platform Indonesia, manajemen validasi pembuatan conceptual design dan manajemen audit.

Lihat semua artikel dari penulis