Download Isu terbaru

BADAN POM: PUBLIC WARNING OBAT TRADISIONAL, SUPLEMEN,

DAN KOSMETIK YANG BERISIKO PADA KESEHATAN

 

 

Untuk melindungi masyarakat, Badan POM secara kontinyu melakukan pengawasan terhadap obat tradisional dan suplemen kesehatan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta pengawasan terhadap kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya di peredaran.

 

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengungkapkan bahwa selama tahun 2019, Badan POM menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO senilai 6,2 miliar rupiah. Temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan tersebut didominasi oleh produk yang mengandung BKO Sildenafil Sitrat, Parasetamol, Deksametason, dan Fenilbutazon. Selain itu, juga ditemukan satu obat tradisional impor terdaftar yang mengandung BKO Metformin dan Glibenklamid. Obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO berisiko pada kesehatan, seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, kerusakan hati, dan kematian.

 

Badan POM juga menemukan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya senilai 32 miliar rupiah. Temuan tersebut didominasi oleh kosmetik yang mengandung Merkuri dan Hidrokinon. Selain itu, juga ditemukan 4 jenis kosmetik yang sudah ternotifikasi mengandung pewarna dilarang Merah K3. Bahan tersebut dapat menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit.

 

Temuan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik ilegal tersebut merupakan hasil pengawasan di lapangan dan media daring. Temuan tersebut telah ditindaklanjuti secara administratif, antara lain pembatalan notifikasi/izin edar, penarikan dan pengamanan produk dari peredaran, serta pemusnahan. Terkait penanganan produk ilegal, selama tahun 2019, Badan POM telah mengungkap 42 perkara obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO, serta 96 perkara kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya yang telah ditindaklanjuti secara pro-justitia. Kepala Badan POM juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, putusan tertinggi pengadilan perkara obat tradisional dan suplemen kesehatan berupa penjara…

Profil Penulis

lanny s

Latar belakang pendidikan adalah teknik kimia (S1 dan S2). Bergabung dengan CTCI Corporation (perusahaan EPC Taiwan) sebagai Piping Engineer di tahun 2008. Bergabung dengan Alfa Laval Malaysia Sdn. Bhd. (perusahaan Swedia) sebagai Project Manager dari South East Asia Regional Competence Centre (SEA RCC) di tahun 2012. Bergabung dengan CM Plus Corporation sebagai Project Engineer di tahun 2015.

Lihat semua artikel dari penulis