Cara Meluluskan Bets
CPOB 2012 Bab I poin 1.2 (g) dan PIC/S GMP Guideline 1.1 vii
obat tidak dijual atau didistribusikan sebelum kepala Manajemen Mutu (Pemastian Mutu) menyatakan bahwa tiap bets produksi dibuat dan dikendalikan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam izin edar dan peraturan lain yang berkaitan dengan aspek produksi, pengawasan mutu dan pelulusan produk;
FDA CGMP Sec 211.165
Untuk setiap bets obat, hendaklah dilakukan pengujian laboratorium yang sesuai untuk menjamin kualitas produk akhir, termasuk pengujian identifikasi dan kadar sediaan obat sebelum diluluskan.
Japanese GMP Regulations Article 12
Produk hendaknya diluluskan oleh pembuat obat setelah mendapatkan persetujuan dari Departemen Manajemen Mutu (Pemastian Mutu)
Peran Departemen Pemastian Mutu dan Departemen Produksi
Prinsip Dasar Pengendalian Mutu (Basic Principle of Quality Control)
Prosedur Pelulusan (Release Approval System)
…
Silahkan Daftar atau Login terlebih dahulu untuk mengakses artikel secara keseluruhan.
Register User Login